Kata Gereja sudah tidak asing bagi orang Kristen di Indones ia. Sejak masih kanak-kanak kita sudah terbiasa mendengarnya. Gereja berasal dari kata ekklesia atau ecclesia yang bermakna p’lural, bukan singular. Dalam bahasa Indonesia, “Persekutuan” termaktub dalam kata “kami”, ”kita” dan “mereka”. Hari Pantekosta, peristiwa ketika Tuhan yang bangkit dan telah naik ke surga mencurahkan Roh Kudus kepada murid-muridNya, adalah moment dimulainya aktivitas Gereaj di dunia. Itulah hari kelahiran Gereja di dunia. Dalam rentang waktu yang dimulai dengan peristiwa pencurahan Roh Kudus sampai dengan kedatangan kembali Tuhan Yesus, Gereja melakukan pewartaan akan Kristus dalam bimbingan dan kuat kuasa Roh Kudus. Gereja adalah persekutuan orang-orang yang mengaku percaya kepada Allah Yang Esa. Pengalaman pergaulan dengan Allah ini membawa Gereja mengalami bahwa Allah ini menyatakan diri kepadanya dalam cara yang unik, yakni sebagai Bapa yang menciptakan, sebagai Anak yang menyelamatkan, dan sebagai Roh Kudus yang memberikan keselamatan itu masuk dalam hidupnya. Tujuan gereja sendiri adalah untuk membentuk persekutuan umat Allah, memuliakan Allah melalui ibadah,mendewasakan umat Allah melalui pengajaran-Nya yang bersumber dari Firman Tuhan dan tugas penginjilan ke seluruh dunia sehingga semakin banyak orang yang terpanggil sebagai umat Allah. Lalu bagaimana peran Gereja dalam masyarakat?
Gereja bukan hanya sebagai tempat untuk memuji dan mengagungkan Tuhan, melainkan juga sebagai tempat untuk membangun persekutuan kasih diantara umat manusia. Gereja juga harus bisa dijadikan sebagai tempat perlindungan bagi umat manusia. Oleh karena itu peran Gereja dalam masyarakat adalah, Persekutuan (koinonia), yaitu pola sikap dan tindakan gereja membangun persekutuan umat yang mengasihi dan mempermuliakan Allah melalui ibadah dan perayaan hari-hari raya gerejawi serta relasi dengan setiap sesama dalam keragamannya. Spiritualitas dan panggilan membangun persekutuan tersebut menginspirasi dan menggerakkan umat untuk menjalin relasi yang dilandasi oleh kasih, kemurahan, kepedulian dan keadilan Allah. Kesaksian (marturia) yaitu pola sikap dan tindakan gereja menyatakan kebenaran dan kehendak Allah bagi seluruh ciptaan-Nya. Kebenaran dan kehendak Allah tersebut adalah Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat. Karena itu berita pertobatan dan suara kenabian yang disampaikan oleh gereja pada hakikatnya dijiwai oleh pengakuan imannya kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juru-selamat dunia. Pelayanan (diakonia) yaitu pola sikap dan tindakan gereja yang menyatakan kasih Allah di dalam Kristus kepada sesama dalam seluruh keberadaannya. (ketiga hal ini disebut sebagai tritugas gereja). Melalui Tritugas tersebut gereja berperan sebagai alat di tangan Kristus. Gereja menjadi media yang dipakai Allah yang memulihkan dan menghadirkan pendamaian dengan manusia. Dengan Tritugas tersebut, gereja melaksanakan misi Allah untuk menghadirkan keselamatan di tengah-tengah realitas dunia yang melakukan kekerasan, kekejaman, penindasan, ketidakadilan, diskriminasi dan pemujaan terhadap materi atau kultus-individu. Tugas panggilan Gerea dengan ketiga segi itu, juga harus dijalankan dengan cara yang sebaik-baiknya dan bentuk yang paling tepat bagi tiap tempat dan zaman. Untuk itu, Gereja harus selalu berusaha untuk memahami lingkungan dimana gereja di tempatkan dan melaksanakan tugas panggilannya itu, dengan jalan melihat tanda-tanda zaman.
Namun belakakangan hingga sampai saat ini Indonesia di buat gelisah oleh kemunculan pandemic corona yang bukan hanya menimbulkan kegelisahan, namun juga menimbulkan kepanikan dan kekuatiran yang berlebihan. Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Virus corona ini membawa dampak buruk yang sangat besar di Indonesia, khsusunya setelah pemerintah memperlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini membawa dampak buruk baik dibidang ekonomi, pendidikan, bahkan sampai kepada keagamaan.
Khususnya bagi Gereja, dimana gedung-gedung gereja harus ditutup sehingga tidak ada lagi proses peribadahan di gedung gereja, mungkin sikap gereja saat ini dilandasi akan merasa takut bukan kepada virus corona namun kepada kematian yang disebabkan oleh virus ini.
Seperti yang sudah dituliskan penulis diatas tentang tugas gereja, gereja yang seharusnya menjadi benteng pelindung umat manusia, dengan mencerminkan Kasih Kristus. Lantas melihat realita sekarang, bagaimana Peran Gereja dimasa pandemic ini?? Apakah Gereja harus bersifat inklusif Contohnya yang dapat dilakukan yah, khotbah harus membangun, sumbangan bagi jemaat??? Atau seperti apakah peran gereja yang seharusnya di masa pandemi covid 19 ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar